Suaramuda.co.id, - Presiden Jokowi melarang pihak sekolah meminta orang tua menandatangani surat kesediaan menanggung risiko setelah vaksinasi anak.
Arahan Jokowi itu disampaikan Kantor Staf Presiden (KSP). KSP selanjutnya akan berkoordinasi dengan Kemendikbud-Ristek untuk membahas hal ini.
Baca Juga: Monitoring Vaksin Anak Oleh Kapolres Sukabumi, Polsek Purabaya Targetkan 100% Tersalurkan
Arahan itu sekaligus menanggapi beredarnya surat kesediaan vaksin dan menanggung risiko pasca-vaksin anak yang diterima orang tua atau wali murid.
“Presiden memerintahkan jangan ada lagi sekolah yang meminta tanda tangan orang tua/wali murid yang menyatakan sekolah tidak bertanggung jawab bila terjadi hal-hal tertentu akibat vaksin anak,” kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo dalam keterangan tertulis, Senin (17/1/2022).
Baca Juga: Kapolres Sukabumi Monitoring Pelaksanaan Vaksinasi Anak Di Lima Wilayah Hukum Polsek
Jokowi disebut menyampaikan arahan tersebut setelah mendengar laporan dari Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko soal keluhan masyarakat terkait surat pernyataan kesediaan vaksin.