Suaramuda.co.id,-Gelombang aksi unjuk rasa(Unras)menentang pernyataan sikap Arteria Dahlan kian deras dan terus mengemuka dimana mana salah satunya di Kabupaten Tasikmalaya.
Masa aksi yang tergabung beberapa padepokan dan Aliansi suku sunda salahsatunya Padepokan Rongkat Jagat Galunggung menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Tasikmalaya senin (24-1-2022), mereka menuntut Arteria Dahlan agar dipecat sebagai anggota DPR RI dan dibawa ke ranah hukum.
Disela sela aksi unjuk rasa Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari PDI Perjuangan (PDIP) Nanang Romli S.IP yang merupakan ketua Fraksi PDIP di DPRD Kabupaten Tasikmalaya yang didampingi Ucu Subandi Bendahara Fraksi PDI Perjuangan menyatakan bahwa berdasarkan surat dari Padepokan Rongkat Jagat Galunggung.
Baca Juga: Bupati Tasikmalaya Buka Turnamen Sepakbola IGORA Cup 2022
"Maka dengan itu sesuai dengan tuntutan yang disampaikan dengan ini kami merekomendasikan,saudara Arteria Dahlan untuk diproses secara hukum sesuai dengan perundang undangan yang berlaku", tandasnya.

Sementara itu Rian Nurfalah korlap aksi dari Padepokan Rongkat Jagat Galunggung mengapresiasi atas dorongan dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tasikmalaya atas pernyataan yang secara tertulis serta bermaterai untuk ditindak lanjut ke DPR RI agar Arteria Dahlan dipecat dan dibawa ke ranah hukum.
"Pokonya Arteria Dahlan harus diproses hukum karena sudah menghina dan mencederai marwah suku sunda,untuk itu pihak DPP PDI Perjuangan juga harus memecatnya karena sudah menodai partai PDI Perjuangan juga", terangnya.
Baca Juga: Pemkab Tasikmalaya Ingatkan Warga Agar Selalu Patuh Terhadap Prokes Guna Cegah Varian Omicron
Artikel Terkait
Analisis Kemampuan Untuk Memimpin Tim
Komunitas Mobil Mewah Konvoi di Jalan Tol Andara Tidak Ditilang
Artis Senior Dorce Gamalama dikabarkan Drop dan Dilarikan ke Rumah Sakit
Kasus Covid-19 Omicron Meningkat, Akankah PPKM diberlakukan Kembali ?
Indahnya Wisata Bersama Keluarga di PPP Mayangan Probolinggo