Ibadah puasa ramadhan merupakan salah satu ibadah wajib umat islam yang harus dilaksanakan dalam keadaan apapun. Namun ada beberapa kondisi yang memperbolehkan puasa ditinggalkan dengan syarat membayarnya pada hari lain. Sehingga puasa ramadhan ini menjadi utang yang harus memiliki niat nyaur.
Banyak yang belum mengetahui jika puasa ramadhan yang ditinggalkan harus diganti pada hari lain. Sehingga kelalaian ini menjadi sebuah kecerobohan besar karena dapat menimbulkan suatu penyesalan di hari akhir. Jadi, hal ini sebenarnya harus lebih diperhatikan dan dipahami lebih dalam lagi agar tidak menyimpang.
Bagi para pembaca yang baru menyadari dan menyesali perbuatan meninggalkan ibadah puasa wajib tahun-tahun sebelumnya, maka segera ganti utang tersebut. Dengan menggantinya maka pada saat melaksanakan ibadah puasa sunnah akan terasa lebih tak terbebani dengan hutang-hutang puasa yang belum dilunasi.
Namun bagi para pembaca yang masih minim informasi tentang puasa bayar hutang ini, maka bisa menyimak pembahasan demi pembahasan dalam artikel ini. Sebab dalam artikel ini kami telah memberikan penjelasan secara lengkap dan akurat melalui sumber-sumber terpercaya seputar ibadah puasa hutang ini.
Berikut Tata Cara Puasa Nyaur Utang Ramadhan
Puasa utang ramadhan memang harus memiliki niat untuk nyaur di hari dimana ingin membayar utang tersebut. Sebenarnya, tata cara dari puasa bayar utang atau qadha ini memiliki cara yang sama seperti ibadah puasa ramadhan maupun puasa sunnah. Sehingga tidak ada ketentuan khusus kecuali pada niatnya.
Dalam buku Pintar Puasa Wajib dan Sunnah oleh Nur Solokhin, terdapat dua pendapat mengenai cara pelaksanaan puasa qadha. Pertama, jika hari puasa yang ditinggalkan berurutan, maka menggantinya dengan berurutan pula. Sehingga jika meninggalkan secara 3 hari berturut, maka menggantinya juga sama.
Pendapat kedua, pelaksanaan puasa qadha tidak harus dilakukan secara berurutan. Pendapat ini menguatkan pernyataan tentang tidak adanya dalil yang menegaskan bahwa puasa wajib dilaksanakan sebanyak jumlah hari berturut yang telah ditinggalkan. Bahkan pendapat ini juga didukung dengan sebuah hadits.
Dimana Nabi Muhammad SAW menjelaskan bahwa qadha boleh dilakukan secara terpisah (tidak berurutan). Dari Ibnu Umar, Rasulullah SAW bersabda : “Qadha puasa Ramadhan itu jika berkehendak maka boleh melakukannya secara terpisah. Dan jika ia berkehendak maka ia boleh melakukan secara berurutan”. (HR. Daruquthni).
Dari kedua pendapat tersebut, seseorang boleh memilih salah satu dari keduanya, baik secara berurutan maupun tidak berurutan. Namun jika jumlah puasa yang harus dibayar sudah tidak diketahui jumlahnya karena sudah lama, maka lebih baik menentukan jumlah dengan lebih maksimum dan sebanyak-banyaknya.
Baca Juga : Awal Puasa Ramadhan 2023 1444 H Dari Berbagai Versi
Sampai Kapan Batas Waktu Untuk Membayar Utang Puasa Ramadhan yang Ditinggalkan?
Banyak orang yang belum mengetahui tentang mengganti atau membayar utang puasa ramadhan yang pernah ditinggalkan ini hingga batas waktu kapan. Namun, membayar utang puasa ramadhan sebaiknya segera dilakukan setelah ramadhan selesai. Misalnya dilakukan pada bulan Syawal selain hari Idul Fitri.
Hal ini bertujuan tidak lain dan tidak bukan supaya seorang Muslim dan Muslimah yang memiliki tanggungan pengganti Ramadhan bisa segera terbebas dari utang dan tidak lupa jumlah utang puasa yang telah dilakukan. Sehingga dapat melaksanakan puasa sunnah seperti syawal dan lainnya tanpa terbebani.
Namun banyak orang yang berpendapat untuk mengganti puasa Ramadhan atau qadha bisa dilakukan hingga hari terakhir dibulan Sya’ban sebelum Ramadhan. Namun, banyak juga orang yang berpendapat lain mengenai pembayaran utang puasa Ramadhan yang ditinggalkan karena alasan tertentu.
Mereka mengatakan bahwa jika masuk puasa Ramadhan, namun utang puasa belum lunas, maka masih bisa membayarnya setelah Ramadhan. Akan tetapi, jika sudah bertemu Ramadhan lagi maka bayarnya menjadi dua yaitu puasa qadha dan fidyah. Dengan begitu, maka puasa ganti insyaallah akan diterima.
Oleh karena itu, ada baiknya jika kita yang memiliki utang puasa Ramadhan segera diganti dalam waktu dekat setelah Ramadhan berakhir. Sehingga menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti lupa jumlah puasa yang ditinggalkan, lupa karena memiliki utang, dan lebih dari setahun tidak membayar utang puasa.
Baca Juga : Niat Puasa Ganti Ramadhan Karena Haid & Puasa Senin Kamis
Hukum Membaca Niat Ketika Ingin Melaksanakan Ibadah Termasuk Puasa Bayar Utang
Bagi yang belum mengetahui, niat merupakan rukun puasa baik puasa Ramadhan, puasa sunnah, maupun puasa bayar utang. Sehingga niat menjadi salah satu keabsahan amalan dari ibadah tersebut. Niat juga menjadi sangat penting untuk puasa qadha karena ibadah ini merupakan ibadah bayar utang.
Namun sebenarnya niat juga menjadi salah satu amalan penting dalam setiap ibadah yang ingin kita laksanakan. Keutamaan niat ini sendiri dijelaskan dalam sebuah hadits Rasulullah SAW yang diceritakan oleh Umar Bin Khattab dan diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dengan bunyi sebagai berikut :
إنَّمَا الأعمَال بالنِّيَّاتِ وإِنَّما لِكُلِّ امريءٍ ما نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إلى اللهِ ورَسُولِهِ فهِجْرَتُهُ إلى اللهِ ورَسُوْلِهِ ومَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُها أو امرأةٍ يَنْكِحُهَا فهِجْرَتُهُ إلى ما هَاجَرَ إليهِ
Artinya: “Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya. Setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan. Siapa yang hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya untuk Allah dan Rasul-Nya. Siapa yang hijrahnya karena mencari dunia atau karena wanita yang dinikahinya, maka hijrahnya kepada yang ia tuju”.
Para ulama juga sepakat bahwa niat, termasuk niat qadha hukumnya wajib berdasarkan hadits tersebut. Bahkan dalam buku Fiqih Empat Madzhab Jilid 2 yang ditulis Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi, niat dalam Mazhab Syafi’i dianggap cukup dalam hati, namun pelafalan lisan menjadi anjuran dari kesunnahan.
Dalam keterangan buku tersebut juga tertulis bahwa Selain ditanamkan dalam hati, niat juga harus dilafalkan dengan lisan karena pelafalan dengan lisan dapat membantu mempertegas niat tersebut. Menurut Mazhab ini, niat belum terwakilkan hanya dengan memakan sahur yang dimana seorang Muslim sudah meniatkannya.
Baca Juga : Jadwal Puasa Ramadhan 2023 1444 Hijriah (Imsakiyah & Berbuka)
Bacaan atau Lafadz Niat Puasa Nyaur Utang Ramadhan Arab dan Latin
Seperti yang sebelumnya telah dijelaskan bahwa niat juga perlu dilafalkan untuk mempertegas dari niat tersebut. Sehingga pelafalannya juga cukup penting dan perlu diketahui oleh umat Muslim. Namun, seperti yang sudah dijelaskan juga bahwa niat juga tidak perlu diucapkan namun sudah diwakili dalam hati dan perbuatan.
Jadi umat Muslim yang lupa melafadzkan niat juga tetap memiliki niat walaupun di dalam hati. Seperti halnya ibadah lain, nyaur untuk puasa utang Ramadhan juga memiliki lafadz niat tertentu. Sehingga dengan bacaan ini dapat mempertegas niat dari amalan ibadah yang dilakukan oleh seorang Muslim.
Pada artikel ini kami juga telah memberikan lafadz niat yang sering dibaca dan paling populer dikalangan umat Islam. Bagi pembaca yang merasa penasaran maka bisa langsung menyimak pembahasan berikut.
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى
Bacaan latin: Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta’âlâ.
Artinya: “Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.”
Itulah lafadz niat ketika melaksanakan amalan sunnah nayur untuk melaksanakan ibadah puasa bayar utang Ramadhan. Dengan adanya lafadz ini, maka pembaca bisa mempelajari dan bisa memberikan sedikit ilmu ini kepada orang lain agar ilmu ini tetap mengalir sampai keturunan-keturunan kita nanti.