Cara Cek Penerima BSU Ketenagakerjaan 2023 di Pospay

Emir Al September 22, 2024

Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) alias Subsidi Upah Tahap 7 yang dibayarkan melalui PT Pos Indonesia telah sah dikucurkan oleh pemerintah. Bantuan ini diperuntukkan bagi pekerja yang berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan dan merupakan peserta aktif Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Dan atas perihal ini, tentunya kamu sebagai pekerja harus paham betul tetang cara cek penerima BSU 2023.

Bagi pekerja yang ingin mendapatkan BSU melalui surat, setidaknya ada dua cara untuk melakukannya. Mulai dari kunjungan langsung ke kantor pos hingga aplikasi Pospay.Gimana sih caranya untuk mengetahui penerima dari BSU ini, yuk kita simak lebih lengkapnya di bawah ini.

Ketahui Lebih Dulu Tentang Apa Itu BSU?

Bantuan Upah Bersubsidi atau disingkat BSU adalah bantuan yang dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia sebagai bagian dari pemulihan sektor ekonomi akibat pandemi Covid 19 yang menurunkan daya beli masyarakat sehingga melemahkan perekonomian Indonesia.

BSU merupakan recovery plan yang telah dibahas dan dikoordinasikan bersama oleh Gugus Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan dan BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek. Bantuan ini bernilai Rp 600.000,- per orang untuk satu tahap.

BSU memiliki tujuan penting untuk menjaga, melindungi dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja yang terkena dampak pandemi Covid 19 dan juga kenaikan harga BBM. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat untuk menghidupkan perekonomian Indonesia.

Menurut penuturan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah, bantuan BSU ini telah dilaksanakan sejak 25 Agustus 2020 yang disahkan secara simbolis oleh Presiden RI Joko Widodo. Jumlah penerima manfaat BSU Tahap 1 sebanyak 15,7 juta orang dan biaya yang dikeluarkan sebesar Rp 37,7 triliun. Jumlah penerima manfaat juga akan ditambah dengan tambahan 13,8 juta orang.

Namun tidak semua orang dapat menjadi penerima bantuan ini, pemerintah telah memberikan peraturan dan ketentuan bagi pekerja atau buruh yang berhak mendapatkan bantuan BSU. Untuk itu, kamu juga perlu mengetahui apakah kamu memenuhi persyaratan yang diberlakukan oleh pemerintah Indonesia untuk mendapatkan Bantuan Upah Subsidi ini.

Baca juga: Cara Daftar TikTok Affiliate Tanpa Patokan Jumlah Followers

Syarat yang Perlu di Penuhi Untuk Mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Cara Cek Penerima BSU

Untuk mendapatkan Bantuan Upah Subsidi ini pastinya memiliki syarat yang harus kita penhi terlebih dahulu ya. Untuk yang dapat menerima bantuan ini pastinya ia adalah seorang pekerja yang aktif dalam BPJS Ketenagakerjaan yang aktif juga membayar iuran sampai dengan bulan Juni 2022.

Apabila kamu merupakan buruh yang terkena PHK sesudah bulan Juli 2022, kamu masih berhak untuk mendapatkan bantuan BSU ini sebesar Rp. 600.000,- selagi kamu masih memenuhi persyaratan dari kementerian ketenagakerjaan.

Nah untuk kamu yang masih belum tahu apa saja syarat untuk dapat menerima bantuan ini, yuk simak beberapa syarat yang harus kamu penuhi di bawah ini :

  • Berwarga Negara Indonesia yang dapat dibuktikan dengan memiliki Nomor Induk Kependudukan atau NIK.
  • Aktif mengikuti kegiatan PBJS Ketenagakerjaan dan aktif berkontribusi hingga Juli 2022.
  • Memiliki upah maksimal atau upah bulanan Rp 3.500.000 tiga juta lima ratus ribu rupiah, dan bekerja di daerah atau daerah yang memiliki upah minimum provinsi Rp 3.500.000.
  • Kalian bukan TNI, Polri atau pejabat.
  • Apabila kamu tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan pemerintah lainnya seperti Keluarga Harapan (PKH), bantuan prakerja, dan bantuan produktivitas untuk usaha mikro.

Itulah persyaratan untuk mendapatkan bantuan subsidi upah dari BSU. Apabila kamu merasa sudah memenuhi semua syarat tersebut, besar kemungkinan kamu adalah penerima bantuan BSU dan berhak menerima bantuan sebesar Rp 600.000,- bulan ini, Kamu bisa cek untuk penerima BSU di Pospay.

Pemerintah juga yakin penyaluran bantuan ini akan selesai pada akhir November 2022. PT. Pos Indonesia akan terus mensosialisasikan informasi ini kepada masyarakat dan membantu masyarakat untuk mencairkan dana bantuan tersebut, dan kantor pos Indonesia dapat dikunjungi hingga malam hari untuk menyelesaikan pencairan bantuan BSU ini.

Begini Cara Cek Penerima BSU 2023 PosPay Tanpa Ribet Untuk Cek Nama Kamu

Begini Cara Cek Penerima BSU PosPay Tanpa Ribet Untuk Cek Nama Kamu

Nah, apabila kamu sudah mengetahui apa itu Bantuan Subsidi Upah atau BSU dan syarat menjadi penerima manfaat nya, langkah selanjutnya adalah mencari tahu cara verifikasi penerima manfaat BSU Pospay. Untungnya, kami juga sudah menyiapkan informasi cara verifikasi penerima BSU Pospay yang bisa kamu simak di bawah ini.

Baca juga: Cek Penerima PIP Melalui Aplikasi SIPINTAR & Secara Online

Perlu kamu ketahui bahwa alur verifikasi BSU dapat dilakukan dari mengunjungi dan memverifikasi informasi dari situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id. Jika sudah melakukan verifikasi dan menjadi penerima subsidi upah BSU, langkah selanjutnya sebagai calon penerima dapat melakukan verifikasi ke Pos Indonesia apakah benar-benar menjadi penerima bantuan ini.

Sehingga kamu tidak perlu datang langsung ke kantor Pos Indonesia untuk mengecek apakah kamu benar penerima bantuan subsidi upah BSU melalui aplikasi Pos Indonesia yaitu Pospay. Berikut langkah – langkah cara cek penerima BSU yang bisa kamu lakukan :

  1. Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi “Pospay” dari PlayStore atau UNDUH DI SINI.
  2. Jika sudah berhasil diunduh dan diinstal, kamu dapat “Buka” aplikasi Pospay yang baru saja kamu unduh.
  3. Kemudian pada bagian “Home” atau tampilan awal, kamu bisa mengklik “Logo Kemenaker” yang ada di pojok kanan bawah.
  4. Kemudian kamu dapat memilih opsi “BSU Kemnaker 1” pada kolom “Assist type”.
  5. Kemudian kamu bisa mempersiapkan KTP kamu karena akan diminta untuk memfoto KTP yang kamu miliki.
  6. Jika sudah, kamu dapat mengklik “Ambil foto sekarang”. Perhatikan hasil foto, foto harus jelas dan tajam serta seluruh bagian KTP dapat terlihat.
  7. Maka kamu perlu mengisi semua “Informasi” yang perlu dilengkapi. Lalu kamu bisa mengklik “Lanjutkan”.
  8. Apabila NIK yang kamu masukan telah sesuai dengan NIK saat kamu mendaftar maka kamu akan menerima Kode QR dari aplikasi tersebut.

Nah, apabila kamu berhasil mendapatkan kode QR, kamu bisa pergi ke Pos Indonesia untuk mencairkan dana bantuan tersebut. Di sana, staf Kantor Pos akan membantu kamu mencairkan dana bantuan.

Cara Cek Penerima BSU 2023 Online melalui Website BPJS Ketenagakerjaan

Cara Cek Penerima BSU Online melalui Website BPJS Ketenagakerjaan

Selain melalui website sah BSU Kemnaker, penerima juga bisa mengecek laman BPJS Ketenagakerjaan. Berikut caranya:

  1. Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id melalui browser
  2. Gulir ke bawah hingga kamu melihat bagian “Verifikasi apakah kamu calon penerima BSU?” » ditampilkan.
  3. Isi data diri berupa NIK (nomor induk kependudukan), nama lengkap dan tanggal lahir sesuai KTP.
  4. Isi juga kolom nama ibu kandung 2 kali, no hp dan email aktif 2 kali.
  5. Periksa kembali nomor ponsel dan email kamu, pastikan semuanya aktif untuk mendapatkan informasi distribusi BSU.
  6. Klik tombol “Lanjutkan”.

Lalu nanti amu akan mendapatkan pemberitahuan apakah kamu menerima mantuan tersebut atau tidak.

Berikut langkah-langkah yang bisa kamu lakukan untuk mencairkan dana BSU yang telah kamu dapatkan.

  • Membawa KTP
  • Menampilkan screenshot status pekerja pada portal Ready to Work atau pada website bsu.kemenaker.go.id yang bertuliskan “BSU kamu telah terdistribusi”
  • Jika tidak dapat mengakses situs tersebut, calon penerima BSU dapat membawa surat pernyataan sebagai penerima BSU dari perusahaan masing-masing.
  • Tunjukan QR Code yang kamu dapatkan dari aplikasi PosPay dengan keterangan “Selamat dana kamu dapat dicairkan”

Itulah cara cek penerima BSU dan langkah-langkah pencairan bantua BSU dengan mudah yang bisa kamu ikuti sampai dengan dana tersebut cair sebesar Rp. 600.000,-

Baca juga: Cara Cek BI Checking Online & Offline Lolos Dengan Mudah

Artikel Terkait