Niat Tayamum Beserta Tata Cara Melakukan Tayamum

Emir Al April 17, 2024

Niat tayamu dalam Islam adalah salah satu syarat sah tayamum. Di dalam ajaran Islam, menyucikan diri dari hadats dan juga najis adalah salah satu syarat untuk bisa melaksanakan salah satu ibadah yang baik dan sunnah sekalipun. Ketika bersuci, pada umumnya menggunakan air untuk berwudhu, namun dalam keadaan terdesak dan tidak ada air, dibolehkan menggunakan tanah atau debu yang disebut dengan tayamum.

Tayamum bisa digunakan dengan beberapa urutan dan cara. Tayamum juga tidak bisa digunaakn kapanpun dan oleh siapapun. Hal ini hanya bisa digunaka oleh orang dan kondisi tertentu saja. Dalam melaksanakan kegiatan menyucikan diri tanpa air ini, kamu harus mendahulukannya dengan niat yang merupakan sebuah rukun tayamum sehingga jika tidak ada niat di dalamnya, menjadi tidak sah.

Simak Pengertian Tayamum Dalam Ajaran Agama Islam

Pengertian tayamum adalah sebuah cara menyucikan diri dari hadats kecil maupun hadats besar yang digunakan menggunakan media tanah ataupun debu yang berfungsi sebagai pengganti air. Tayamum secara istilah memiliki arti mengusap wajah dan juga kedua tangan yang dilakukan dengan tanah ataupun debu sebagai pengganti wudhu yang dilakukan dalam kondisi tertentu.

Tayamum adalah sebuah kasus khusus yang bisa dilakukan oleh umat Islam untuk menjalankan ibadahnya. Umat Islam dasarnya diperbolehkan untuk melakukan kegiatan ini sebagai pengganti wudhu, bila memang dalam kondisi tidak ada air, atau ketika sedang sakit dan tidak boleh terkena air dan juga ketika sedang bepergian yang sulit untuk melaksanankan wudhu.

Segala kemudahan yang Allah berikan salah satunya adalah dengan hal ini. Kemudahan ini tentunya janganlah disia-siakan dan jangan pula dilupakan. Meskipun kamu sedang mengalami kesulitan sekalipun, kamu harus tetap mengerjakan perintah Allah karena Allah telah memberikan banyak sekali kemudahan di dalam pengerjaan kewajiban yang telah diserukan. Contohnya dengan tayamum ini.

Kemudahan dalam tayamun ini juga telah difirmankan Allah SWT Pada Al-qur’an Surah Al Maidah ayat ke-6 yang berbunyi sebagai berikut :

 وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ ۚ مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَٰكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

Artinya: “Dan jika kalian kalian dalam keadaan sakit atau dalam perjalanan atau seseorang di antara kalian baru saja membuang hajat atau menggauli wanita, kemudian kalian tidak mendapatkan air maka kalian lakukanlah tayamum dengan tanah yang baik. Usaplah wajah kalian dan tangan kalian dari tanah tersebut. Tidaklah Allah menghendaki untuk menjadikan beban bagi kalian, melainkan Allah berkeinginan untuk membersihkan kalian dan menyempurnakan nikmat-Nya bagi kalian, agar kalian bersyukur”. (QS. Al Maidah: 6).

Baca juga: Doa Menyambut Ramadhan + Tulisan Arab Sesuai Sunnah

Berikut Bacaan Niat Tayamum Arab Latib Beserta Artinya

Berikut Bacaan Niat Tayamum Arab Latib Beserta Artinya

Niat adalah salah satu rukun tayamum ata salah satu hal yang wajib dilakukan agar hal ini menjadi sah. Sebelum melakukannya kamu harus mengucapkan niat yang bebunyi seperti ini :

نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ للهِ تَعَالَى

Latin : Nawaytu tayammuma li istibaakhati sholati lillahi ta’ala

Artinya : Aku berniat tayamum agar diperbolehkan sholat karena Allah.

Niat tayamum ini boleh kamu baca dengan huruf arab maupun latin. Bahkan jika kamu hanya menghafal artinya, itu juga diperbolehkan. Sangat memudahkan bukan? Islam adalah agaa yang sangat toleran dan juga memberikan kemudahan-kemudahan untuk paraa umatnya dalam melaksanakan kewajiban.

Umumnya, ketika membaca niat tayamum, kamu membacanya ketika sedang mengusap bagian muka atau wajahmu. Namun sebenarnya lebih baik jika kamu sudah melafalkan niat ini sebelum melakukan kegiatan tayamum.

Sedangkan untuk isi dari bacaan niat ini harus kamu niatkan lillahi ta’ala atau hanya karena Allah SWT semata. Hal ini agar setiap orang yang bertayamum menyadari bahwa semua kegiatannya diperhatikan oleh Allah SWT dan menyadari bahwa tidak akan berpaling dari-Nya.

Rukun Dalam Melakukan Tayamum yang Harus Diketahui

Rukun Dalam Melakukan Tayamum yang Harus Diketahui

Segala sesuatu hal tentunya memiliki rukun-rukun yang harus ditaati dan dikerjakan untuk membuat hal tersebut sah. Begitu juga dengan tayamum yang memiliki rukun di dalamnya. Hal ini harus dilakukan agar tayamum kamu menjadi sah.

Lalu apa saja yang menjadi rukun tayamum? Rukun ini tentunya harus diketahui oleh seluruh umat muslim, agar ketika suatu saat hendak melakukannya, tayamumnya sah dan tidak terjadi kesalahan. Maka dari itu di bawah ini sudah mimin urutkan untuk kamu 4 rukun tayamum. Yuk simak bersama :

  • Diawali dengan membaca niat.
  • Mengusap wajah atau muka dengan tanah yang bersih dan suci atau debu.
  • Mengusap kedua belah tangan dimulai dari tangan kiri lalu dilanjutkan dengan tangan kanan dari ujung jari hingga ke siku.
  • Tertib. Lakukan dengan urutan yang pertama hingga terakhir.

Itulah yang menjadi rukun-rukunnya. Kamu harus mengkuti keseluruhan rukunnya agar tayamum yang kamu laukan menjadi sah. Lakukan secara berurutan dari urutan pertama hingga terakhir.

Simak Berbagai Syarat Sah Dalam Melakukan Tayamum

Simak Berbagai Syarat Sah Dalam Melakukan Tayamum

Selain terdapat rukun-rukunnya, terdapat juga syarat-syarat sah tayamum yang tentunya harus dilakukan agar tayamum menjadi sah. Berikut ini syarat sahnya yang harus dilaksanakan agar tayamum menjadi sah :

  • Telah masuknya waktu sholat namun untuk menemukan air untuk berwudhu sangat sulit sehingga tidak bisa menyucikan diri dengan air.
  • Menggunakan tanah yang suci atau debu pada tembok. Lebih baik apabila menyiapkan tanahnya bukan dari debu yang menempel di tembok.
  • Melaksanakannyadengan benar dan sesuai rukun tayamum.
  • Menghadap ke arah kiblat. Namun jika dalam perjalnana bisa menghadap ke depan saja.

Itulah tadi syarat sahnyayang harus kamu ketahui sehingga jika suatu saat kamu terpaksa bertayamum, kammu paham bagaimana syarat sah nya, dengan ketentua-ketentuan di atas tadi.

Hal-Hal yang Dilarang dan Membatalkan Tayamum

Sebelumnya kamu telah mengetahui tentang rukun-rukun dan juga syarat sahnya. Maka sekarang kamu juga harus tahu tentang apa saja yang dilarang dan juga dapat membatalkan tayamum kamu. Di bawah ini adalah hal-hal tersebut.

Baca juga: Doa Selamat Dunia Akhirat Arab & Latin yang Singkat

1. Hal Yang Membatalkan

Hal yang membatalkan tayamum perlu kamu ketahui agar ketika sudah bertayamum dan hendak mengerjakan sholat kamu masih dalam keadaan suci dan menjaga tayamummu. Berikut hal-hal yang dapat membatalkan tayamum :

  • Semua hal yang dapat membatalkan wudhu, dapat membatalkannyajuga karena hakikatnya bertayamu sama dengan berwudhu.
  • Melihat air yang cukup untuk digunakan sebagai air untuk berwudhu. Karena tayamum hanya dilakukan jika tidak ada air yang cukup untuk digunakan berwudhu.
  • Murtad atau keluar dari agama Islam. Karena menyucikan diri dengan berwudhu dan tayamum hanya bagi umat Islam yang percaya dengan Allah SWT.

2. Hal Yang Dilarang

Sedangkan untuk hal yang dilarang dilakukan adalah hal-hal yang tidak boleh kamu lakukan sebagai pembenaran melakukan tayamum. Berikut hal-hal tersebut :

  • Saat berhadats besar, lalu kamu menemukan air yang cukup. Kamu tidak boleh bertayamum, kamu harus mandi dahulu lalu melakukan wudhu.
  • Kerika waktu sholat belum masuk. Jadi tayamum hanya bisa dilakukan ketika waktu sholat telah masuk dan tidak ditemukan air yang cukup untuk berwudhu.
  • Tidak boleh melakukan tayamum untuk melaksanakan sholat jenazah ataupun sholat hari raya seperti Idul Fitri dan Idul Qurban.

Hadits Tentang Anjuran Melakukan Tayamum

Segala hal yang dilakukan oleh umat manusia, khususnya umat islam tentu memiliki dalil di dalamnya. Nah, agar kamu tdiak ragu untuk melakukan tayamum, maka mimin sudah cantumkan hadits-hadits yang shohih tentang anjuran bertayamum. Hadits-hadits tersebut diantaranya :

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اَللَّهِ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا; أَنَّ اَلنَّبِيَّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ: – أُعْطِيتُ خَمْسًا لَمْ يُعْطَهُنَّ أَحَدٌ قَبْلِي: نُصِرْتُ بِالرُّعْبِ مَسِيرَةَ شَهْرٍ, وَجُعِلَتْ لِي اَلْأَرْضُ مَسْجِدًا وَطَهُورًا, فَأَيُّمَا رَجُلٍ أَدْرَكَتْهُ اَلصَّلَاةُ فَلْيُصَلِّ – وَذَكَرَ اَلْحَدِيث َ

Artinya : Dari Jabir bin ‘Abdullah radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, “Aku diberikan lima perkara yang tidak diberikan kepada para nabi sebelumku. Di antara lima perkara itu adalah: (a) aku diberi pertolongan dengan diberikan rasa takut pada musuh dari sebulan perjalanan, (b) seluruh permukaan bumi dijadikan untukku sebagai tempat shalat dan alat untuk bersuci; siapa saja yang mendapati shalat di bumi mana pun, maka shalatlah.” (Al-Hadits) [HR. Bukhari, no. 335 dan Muslim, no. 521]

وَعَنْ جَابِرٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : « أُعْطِيْتُ خَمْسًا لَمْ يُعْطَهُنَّ أَحَدٌ مِنَ الأَنْبِيَاءِ قَبْلِي ، نُصِرْتُ بِالرُّعْبِ مَسِيْرَةَ شَهْرٍ ، وَجُعِلَتْ لِي الأَرْضُ مَسْجِدًا وَطَهُوْرًا ، فَأَيُّمَا رَجُلٍ أَدْرَكَتْهُ الصَّلاَة ُفَلْيُصَلِّ ، وَأُحِلَّتْ لِي الغَنَائِمُ ، وَلَمْ تَحِلَّ لِأَحَدٍ قَبْلِي ، وَأُعْطِيْتُ الشَّفَاعَةُ ، وَكَانَ النَّبِيُّ يُبْعَثُ إِلَى قَوْمِهِ خَاصَّةً وَبُعِثْتُ لِلنَّاسِ عَامَّةً ».

Artinya : Dari Jabir radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku dianugerahi lima perkara yang tidak pernah diberikan seorang pun dari nabi-nabi sebelumku, yaitu (1) aku diberikan pertolongan dengan takutnya musuh dari jarak sebulan perjalanan, (2) dijadikan bumi bagiku sebagai tempat shalat dan bersuci (untuk tayammum, pen.), maka siapa saja dari umatku yang mendapati waktu shalat, maka hendaklah ia shalat, (3) dihalalkan harta rampasan perang bagiku dan tidak dihalalkan kepada seorang nabi pun sebelumku, (4) dan aku diberikan kekuasaan memberikan syafaat (dengan izin Allah), (5) para nabi diutus hanya untuk kaumnya saja sedangkan aku diutus untuk seluruh manusia.” (HR. Bukhari, no. 438 dan Muslim, no. 521, 523)

Itulah tadi sedikit informasi yang bisa mimin berikan mengenai tayamum, arti dan juga bacaan niatnya. Semoga informasi inid apat membantu kamu. Atas kesalahan selama penulisan mimin mohon maaf dan sampai jumpa di lain kesempatann.

Baca juga: Bacaan Doa Ziarah Kubur Bulan Ramadhan (Arab & Latin)

Artikel Terkait