Suaramuda.co.id _ Satuan Resskrim Unit PPA Polres Sukabumi Ungkap Perdagangan Orang Bermodus Dijanjikan Pekerjaan Ke Luar Negeri. Jumat (3/6/2022)
Satuan Reskrim Polres Sukabumi khususnya unit PPA telah mengungkap dugaan kejahatan tindak pidana perdagangan orang atau TPPO yang berlokasi diwilayah Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi.
Hal itu terungkap dalam kegiatan Konferensi Pers yang dipimpin oleh Wakapolres Sukabumi Kompol R Bimo Moernanda yang didampingi Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan Santosa dan Kanit PPA nya Iptu Bayu Sunarti di Mapolres Sukabumi. Jumat (03/06/22).
Kepada awak media Bimo mengatakan bahwa Satuan Reskrim Polres Sukabumi telah berhasil mengungkap tindak pidana perdagangan orang dan mengamankan 4 (empat) orang yang diduga sebagai pelakunya. Adapun para pelaku yang diamankan yaitu CS (46), BR (28), WN (29) dan BM (56).
" Pelaku yang diamankan ada empat yang bertindak sebagai dua sebagai perekrut, satunya sopir, satunya sebagai pengurus di Jakarta sana," ungkap Bimo
Selanjutnya Bimo mengatakan untuk jumlah korban sementara ada 13 (tiga belas) orang dan para korban saat ini telah dijadikan saksi.
" Adapun modus operandinya, para pelaku mengiming-imingi para korban ini bisa bekerja diluar negeri tepatnya di Timur Tengah yaitu Arab Saudi dengan gaji yang besar," jelas Bimo lagi.
Bimo juga mengatakan untuk meyakinkan orang yang akan direkrutnya, para perekrut mengaku mempunyai dokumen yang legal dan ada perusahaan yang membidangi nya tetapi pada kenyataannya semuanya bohong.
Artikel Terkait
Perwira Kenaikan Pangkat Pengabdian Dan Perwira Purna Tugas Di Jajaran Polres Sukabumi
DPRD Provinsi Jabar Apresiasi Dispora, Bangkitkan Ekonomi Pedesaan Melalui Pelatihan Inkubasi Wirausaha
Pisca Wirastuti: Peserta Pelatihan Inkubator Wirausaha 2022 Diharapkan Punya Mindset Baru Dalam Bisnis
DPMD Konfirmasi Lapangan Terkait Lahan Aset Desa Datarnangka. Cek Faktanya!!!
Penemuan Mayat Tanpa Identitas Di Sungai Cikarang, Kabupaten Sukabumi
PMK Hewan Di 19 Titik, Pemkot Bekasi Dinilai Kecolongan, Ketua DPRD: Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan